Thursday, July 02, 2015

,

Pengalaman Perpanjang Pajak Motor Tahunan (SAMSAT Yogyakarta)

Hari ini gw abis perpanjang pajak motor tahunan di SAMSAT kota Yogyakarta yang berada di jalan Tentara Pelajar No 13, Yogyakarta.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya tata caranya adalah harus memfotokopi BPKB, STNK dan KTP terlebih dahulu, maka sekarang ada cara baru yang lebih simple dan cepat.

Kita nggak perlu lagi untuk memfotokopi berkas-berkas itu, cukup bawa yang asli saja.

Saat pertama masuk ke kantor SAMSAT, silakan langsung ke arah kanan, nanti di pojok ada loket khusus untuk perpanjang pajak tahunan. (Untuk yang 5 tahunan, harus tetap cek rangka dan loket nya berbeda).

Nanti di sana ada mesin untuk mengambil urutan antrian, silakan ambil dan tunggu nomor anda dipanggil. Sementara menunggu, siapkan syarat-syaratnya.
Mesin Pengambil Nomor Antrian yang tersedia
Syarat-syaratnya adalah :
  1. BPKB ASLI
  2. STNK ASLI
  3. Kartu Identitas Diri ASLI

Tampilan Loket Khusus Perpanjangan Tahunan
Setelah siap, tinggal nunggu nomor antrian kita dipanggil, lalu masukkan syarat-syarat ke loket PENDAFTARAN. dan tunggu data kita selesai di proses, nanti akan dipanggil lagi untuk pembayaran.

Gw Kebagian nomor 069 hihihi
Yup, begitulah cara untuk memperpanjang Pajak Tahunan STNK kita :)

0 komentar:

Post a Comment

TInggalkan pesan anda, berikan saran agar saya lebih baik lagi kedepannya! :)