Jika pada tahun-tahun sebelumnya tata caranya adalah harus memfotokopi BPKB, STNK dan KTP terlebih dahulu, maka sekarang ada cara baru yang lebih simple dan cepat.
Kita nggak perlu lagi untuk memfotokopi berkas-berkas itu, cukup bawa yang asli saja.
Saat pertama masuk ke kantor SAMSAT, silakan langsung ke arah kanan, nanti di pojok ada loket khusus untuk perpanjang pajak tahunan. (Untuk yang 5 tahunan, harus tetap cek rangka dan loket nya berbeda).
Nanti di sana ada mesin untuk mengambil urutan antrian, silakan ambil dan tunggu nomor anda dipanggil. Sementara menunggu, siapkan syarat-syaratnya.
Mesin Pengambil Nomor Antrian yang tersedia |
- BPKB ASLI
- STNK ASLI
- Kartu Identitas Diri ASLI
Tampilan Loket Khusus Perpanjangan Tahunan |
Gw Kebagian nomor 069 hihihi |
0 komentar:
Post a Comment
TInggalkan pesan anda, berikan saran agar saya lebih baik lagi kedepannya! :)